Dishut Kalteng Sebut Penanganan Karhutla Sudah Didukung Penuh Pusat

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik dari segi pengerahan personel, bantuan peralatan, hingga alokasi pendanaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishut Provinsi Kalteng Agustan Saining untuk menanggapi tuntutan kalangan mahasiswa yang mendesak agar pemerintah menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional.

Agustan menjelaskan, bahwa Pemprov Kalteng telah menetapkan status penanganan bencana sesuai dengan tingkat eskalasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Status tanggap darurat karhutla tingkat provinsi ditetapkan sejak 31 Agustus hingga 29 Oktober 2026, sementara penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kendati demikian, Agustan menekankan bahwa substansi penanganan di lapangan pada praktiknya telah menerima intervensi dan sumber daya skala nasional.

“Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat di Kalimantan Tengah sebenarnya sudah setara dengan dukungan dalam penanganan bencana nasional. Ada kunjungan Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, menteri-menteri terkait, hingga Kepala BNPB,” tegas Agustan, Selasa (20/10/2026).

Selain kunjungan jajaran tinggi negara, pemerintah pusat juga mengerahkan tambahan kekuatan personel dari TNI dan Polri, bantuan peralatan pemadaman, serta dukungan pembiayaan.

Guna memperkuat mitigasi di tingkat tapak, Dishut Kalteng saat ini mengaktifkan 102 posko penanggulangan karhutla yang melibatkan 830 personel, di mana 78 di antaranya merupakan posko Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan.

Pemprov Kalteng melalui BPBD juga mendirikan posko induk di halaman Istana Isen Mulang sebagai pusat koordinasi harian bersama BNPB dan kabupaten/kota.

Agustan mengajak masyarakat melihat substansi penanganan secara utuh, bukan sekadar terpaku pada label formal status kebencanaan.

“Jangan hanya melihat bungkusnya, tetapi lihat juga isinya. Yang terpenting adalah bagaimana dukungan dan seluruh sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan untuk menangani karhutla dan melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak pemerintah tetap menghargai dan menyambut baik aspirasi serta kritik konstruktif yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa demi perbaikan penanganan bencana ke depan.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Pemerintah tentu menghargai kepedulian tersebut karena tujuan akhirnya sama, yaitu bagaimana karhutla dapat ditangani dan masyarakat terlindungi,” katanya.

Menutup keterangannya, Agustan berpesan agar penyampaian pendapat di muka umum senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kebijaksanaan.

“Ilmu itu penting, tetapi akhlak memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Dengan akhlak yang baik, ilmu dapat digunakan untuk menyampaikan kritik secara bijak, membangun komunikasi yang sehat, dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (asp)