BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalteng Tahun 2026 secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup penetapan Direktur Utama, persetujuan atas usulan susunan pengurus baru, perubahan masa jabatan pengurus, serta pengesahan keputusan terkait perubahan kepengurusan perusahaan.
Menurutnya, mekanisme pengambilan keputusan tersebut mengacu pada kebijakan yang telah disepakati dalam RUPS Tahun 2024, dengan kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada Pemprov selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur.
Usulan yang diajukan dalam RUPS-LB kali ini juga telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham Pengendali sehingga diharapkan seluruh agenda dapat diselesaikan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (asp)





