Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 5 Miliar

dinar candy terancam hukuman 10 tahun dan denda 5 miliar
DJ Dinar Candy

Balanganews.com – Aksi Disc Jockey (DJ) seksi Dinar Candy yang mengenakan bikini di jalanan menjadi kontroversi bagi dirinya. Pasalnya, usai Dinar mengunggah videonya yang berjalan-jalan mengenakan bikini di jalanan, ia langsung diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan seharian, kini pihak Polres Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka terkait kasus mengenakan bikini di jalanan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan tersebut dengan lata bukti yang ada kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka sebagai tindakan pidana pornografi,” kata Kombes Pol Azis Andriansyah seperti yang dilihat INDOZONE di kanal YouTube KH Infotainment.

Azis menyebut Dinar terancam hukuman hingga 10 tahun kurungan penjara. Tak sampai di situ, Dinar juga didenda sebesar hingga Rp5 miliar.

“Hal itu seperti yang tercantum dalam pasal 36 UU No. 44 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal tahanan 10 tahun atau denda 5 miliar,” lanjut Kombes Pol Azis.

Meski begitu, Kombes Azis menerangkan jika saat ini Dinar belum menjalani tahanan. Sebab kasus Dinar Candy ini akan dibawa ke pengadilan lalu diproses. Setelah hakim memutuskan barulah Dinar akan menjalani masa hukumannya.

“Kelengkapan bukti-bukti pasti ada karena menggunakan media sosial dan handphone dan ada saksi dari pihak dan kesaksian dari berbagai sisi,” jelas Kombes Azis.

“Apapun yang dilakukan di Indonesia, ini ada etika dan norma yang berlaku. Tindakan yang dilakukan DC ini melanggar norma namun tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy. Sang Dj hanya diwajibkan untuk wajib lapor satu Minggu dua kali ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah tersangka,” kata Kombes Azis.

Seperti diketahui, Dj Dinar Candy sempat membuat heboh media sosial karena dirinya memakai bikini di pinggir jalan. Dinar melakukan aksinya sebagai bentuk protes akibat PPKM yang diperpanjang.

Pasca viralnya video tersebut, polisi langsung menjemput Dinar Candy dan memeriksanya. Polisi sendiri juga sudah menetapkan Dinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA NEWS (@jktnewss)

Nikita Mirzani Prihatin Aksi Dinar Candy

Aksi Dinar Candy yang mengenakan bikini di jalanan membuat rekan karibnya Nikita Mirzani beraksi yang kurang sepakat. Nikita menyayangkan aksi yang dilakukan rekannya tersebut lantaran tak memiliki manfaat sama sekali.

Nikita Mirzani mengatakan jika tindakan Dinar Candy mungkin termasuk dari salah satu penemuan jati diri sesungguhnya. Namun, ia merasa Dinar sangatlah konyol belakangan ini yang mempertontonkan tubuh seksinya di media sosial dan juga dipinggir jalan.

“Gue tidak bisa menyalahkan Dinar, menurut gue dia salah satu anak perempuan yang sedang mencari jati dirinya. Begitupun dengan gue dulu, tapi gue engga pernah begitu,” kata Nikita sambil tertawa.

“Gue sampe geleng-geleng ‘Ini Dinar kenape sih?’ gitu. Karena kalo dia kegitu di Bali masih nevermind, tapi ini di Jakarta.. ampe gemetar kaki gue,” sambung Nikita.

Ibu tiga anak itu kemudian mengaku jika dirinya belum berani untuk menasehati rekan kerjanya tersebut. Namun ia menyayangkan sikap Dinar Candy yang belakangan mempertontonkan tubuhnya dengan pose seksi di Instagram pribadinya.

“Gue bukan orang yang jago nasehatin orang lain, orang gue aja masih belum bener-bener banget. Tapi gue pernah komen sih, karena menurut gue, gue aja foto-foto vulgar ya, cuma ya lo pose kek begini tapi kenapa lo malah pose begini jadi gue bingung,” jelas Nikita.

Terakhir ia pun sangat menyayangkan aksi Dinar yang turun ke jalanan hanya mengenakan bikini. Menurutnya Dinar sayang sekali melakukan perawatan namun hanya dipertontonkan kepada tukang becak.

“Sekarang lagi dipinggir jalan, pake kancut sama bra. Lu sayang badan lu operasi mahal-malah yang liatin tukang becak, tukang ojek, tukang cilok, ngapaiin?” kesal Nikita Mirzani. (indozone/ari)