Imbas Prank 2T Anak Akidi Tio, Jabatan Kapolda Sumsel Terancam

prank 2 triliun anak akidi tio
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri (kiri) dalam acara penerimaan dana hibah dari keluarga Akidi Tio

Balanganews.com – Buntut prank donasi Rp 2 triliun bodong dari keluarga mendiang Akidi Tio, menjadi sejarah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri harus menjalani pemeriksaan khusus oleh tim internal Mabes Polri.

Kapolda yang berstatus guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) itu akan ditanyai seputar dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Eko yang dikabarkan saat bertugas di Langsa, pernah kenal dekat dengan Akidi Tio saat masih hidup.

Sosok Akidi Tio digembar gemborkan kerap memberikan sumbangan, hingga mengenal sosok pengusaha perkebunan sawit yang tidak memiliki rekam jejak sebagai filantropi di Indonesia.

Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis (5/8/2021) hari ini agenda pemeriksaan itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.

Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.

Kapolda Minta Maaf

Sebelumnya Eko Indra Heri juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) ternyata tidak ada.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Kombes Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” katanya.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” kata dia.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

“Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja,” ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut, lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya. Sebab ia sudah meyakini uang tersebut tinggal proses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan di mata publik.

Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.

“Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia,” tandasnya.

Maafkan Keluarga Akidi Tio

Meski kena “prank”, Eko juga mengaku telah memaafkan keluarga mendiang Akidi Tio. Ia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk ke depannya.

Eko mengaku mendapat banyak hujatan sejak masalah ini mencuat dan jadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia. Namun di sisi lain, ia juga mendapat banyak dukungan dan empati.

“Saya memaafkan mereka yang menghujat saya dan berterima kasih bagi yang telah berempati kepada saya. Ada atau tidaknya uang itu, saya sudah memaafkan keluarga mendiang Akidi Tio. Saya sudah memaafkan semuanya dan terima kasih,” ungkap Eko.

Eko berharap semua pihak dapat semakin konsisten dan lebih konsentrasi menangani pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu agenda utama saat ini. Dia mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan sumbangan, baik uang maupun barang, akibat kejadian ini.

“Masyarakat kita masih sangat membutuhkan perhatian dan dukungan kita untuk penanganan Covid-19. Kita kembali berkonsentrasi, saatnya kita memilih mau jadi pejuang atau jadi pecundang,” ujarnya.

“Donatur yang masih memberikan sejumlah uang ataupun bentuknya ke masyarakat kita, jangan mundur, jangan ragu walaupun peristiwa ini terjadi. Demi kebaikan, Tuhan yang akan menilai,” sambung dia.

Bukan Tupoksi Polisi

Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti terkait sengkarut kasus dana hibah sebesar Rp2 triliun. IPW menilai proses pemeriksaan terhadap Heriyanti hanya sebagai bentuk bersih-bersih diri dari sikap tidak profesional.

Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut pemeriksaan ini hanya sebagai bentuk membersihkan diri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” kata Sugeng saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (3/8/2021).

Lebih jauh Sugeng menyebut Kapolda Sumsel tidak perlu menerima secara simbolis bantuan uang tersebut. Sebab, bantuan tersebut tidak masuk dalam tupoksi tugas polisi.

“Di samping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19,” beber Sugeng.

Sebelumnya Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pantas Indonesian Police Watch (IPW) minta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

“Menurut saya pantas, kalau misalnya IPW minta agar (Kapolda Sumsel) dicopot ya karena sangat-sangat tidak profesional,” kata Refly Harun seperti yang diungkap dalam Channel YouTube Refly Harun.

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sebelumnya sempat menerima bantuan itu secara langsung.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri sudah bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Selain itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel. Mabes Polri ingin mencari tahu kronologi kasus ini. (indozone/ari)