DPT Gumas Ditetapkan 90.918 Jiwa

kpu gumas
Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pemilu tahun 2024 ke pihak terkait, Selasa (20/6/2023)

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pemilu tahun 2024. Rapat pleno dihadiri oleh dan seluruh stakeholder terkait.

”Kami telah menetapkan DPT ditetapkan sebanyak 90.918 jiwa, terdiri dari 47.780 jiwa pemilih laki-laki dan 43.138 jiwa pemilih perempuan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Selasa (20/6/2023).

PAN

Dia mengatakan, DPT tersebar di 23.000 jiwa, 14.731 jiwa, Rungan 8.131 jiwa, Manuhing 8.080 jiwa, Kahayan Hulu Utara 6.154 jiwa, Sepang 5.970 jiwa, Mihing Raya 5.043 jiwa, Rungan Hulu 4.774 jiwa, Rungan Barat 4.568 jiwa, Manuhing Raya 4.208 jiwa, Batu 3.466 jiwa, dan Miri Manasa 2.793 jiwa.

”Ada terjadi pengurangan 200 lebih jiwa, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 91.125 jiwa,” terangnya.

Dia menuturkan, pengurangan data pemilih itu terjadi karena setelah dilakukan penyisiran, masih ditemukan data ganda antar kabupaten dan provinsi, pemilih yang sudah meninggal, dan ada warga yang pindah domisili keluar dari Kabupaten Gumas.

”Semua data tersebut sudah kami faktualkan, dan nama-namanya sudah tidak lagi terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Gumas,” katanya.

Pasca penetapan DPT, tahap selanjutnya adalah persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pemilih baru yang belum terdaftar atau pindah memilih ke Kabupaten Gumas. (ahs)