BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Pokjanal posyandu tahap pertama tahun 2023.
Rapat ini untuk perkuat peran, fungsi, dan koordinasi antar Pokjanal posyandu, yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan posyandu.
“Pelaksanaan rapat Pokjanal posyandu ini untuk mensinergikan program dan kegiatan anggota Pokjanal posyandu kabupaten, terdiri dari pimpinan serta pejabat perangkat daerah terkait,” ujar Pj Sekda Gumas, Richard, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, menyatukan persepsi antar anggota dalam kelembagaan Pokjanal posyandu, serta meningkatkan kepedulian seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk menyikapi permasalahan dalam hal pembinaan dan pengembangan posyandu.
“Rapat Pokjalan posyandu ini juga membahas terkait pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, melalui pelayanan sosial dasar masyarakat di bidang kesehatan,” tuturnya.
Ketika pertemuan Pokjanal posyandu, setiap permasalahan dan kendala, baik itu di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan dapat terpecahkan bersama, sehingga semua posyandu yang berada di Kabupaten Gumas bisa lebih meningkatkan fungsi dan kinerja.
“Saya ingin Pokjanal posyandu serius dalam menjalankan tugas dan fungsi, mengoptimalkan kinerja dan mengembangkan posyandu, sehingga pelayanan kesehatan dan sosial dasar masyarakat di tingkatan paling bawah bisa terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Eligato menuturkan, rapat Pokjanal posyandu kabupaten bertujuan untuk memperkuat peran, fungsi, dan koordinasi antara Pokjanal posyandu dalam rangka pembinaan dan pengembangan.
“Rapat Pokjanal dihadiri 50 orang peserta, terdiri dari 24 orang tim Pokjanal posyandu kabupaten, 12 orang Camat, dan 14 orang panitia rapat kedua Pokjanal posyandu kabupaten,” pungkasnya. (ahs)