Pemkab Gumas Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Karhutla

402
Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Sahroni, dan kepala perangkat daerah terkait, ketika melakukan simulasi pemadaman Karhutla, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (10/7/2023)

BALANGANEWS, – Pemkab  menggelar apel gelar pasukan dan sarana prasarana . Apel ini menindaklanjuti rapat koordinasi penetapan status siaga Karhutla, yang menyepakati penetapan status siaga Karhutla tahun 2023 selama 92 hari, mulai dari 1 Juli sampai 30 September 2023.

“Apel bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menanggulangi Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung di dalam komando Satgas Karhutla dapat mempersiapkan sarana prasarana dan sumber daya yang ada,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Senin (10/7/2023).

ADE S

Dia menuturkan, pelaksanaan apel kesiapsiagaan untuk antisipasi Karhutla bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan alat, perangkat, dan personel menghadapi serta mengantisipasi potensi kejadian dan dampak dari Karhutla, yang diprediksi akan terjadi hingga akhir Bulan September.

“Saya ingin seluruh instansi dan stakeholder mulai dari -Polri, , manggala agni, damkar, serta relawan masyarakat peduli api dapat saling berkoordinasi dan berkolaborasi menanggulangi bencana Karhutla, bahu-membahu dan bekerjasama mewujudkan Kabupaten Gumas bebas asap tahun 2023 dengan mengutamakan upaya pencegahan,” tuturnya.

Sekarang ini, prioritas utama adalah melakukan pencegahan sedini mungkin supaya tidak terjadi Karhutla. Akan tetapi apabila terjadi Karhutla, maka langkah antisipasi Karhutla yakni saat baru terjadi dan belum menjalar yang berdampak pada daerah luas.

“Saya minta satgas darat Karhutla harus sesegera mungkin melakukan pemadaman, karena apabila daerah terdampak sudah meluas, maka upaya pemadaman akan sangat sulit. Ini jangan sampai terjadi,” katanya.

Dalam pencegahan dan meminimalisir bencana Karhutla, diharapkan rutin laksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya bencana Karhutla, patroli, pemetaan wilayah rawan Karhutla, pemasangan spanduk imbauan bahaya membakar hutan dan lahan, serta mendirikan pos komando di wilayah yang merupakan daerah rawan bencana terutama bencana Karhutla. (ahs)