Pemkab dan PBS Harus Koordinasi Cegah Tumpang Tindih Realisasi CSR

WhatsApp Image 2023 07 27 at 4.22.20 PM
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, terkait realisasi Corporate Social Responsibility (CSR).

“Koordinasi sangat diperlukan antara PBS dan Pemkab, untuk menghindari terjadi tumpang tindih dalam realisasi program CSR yang diberikan kepada masyarakat sekitar,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Kamis (27/7/2023).

ADE S

Selain untuk menghindari terjadinya tumbang tindih dan terlaksananya program yang tepat sasaran, kata dia, koordinasi juga harus dilakukan agar CSR yang direalisasikan oleh PBS tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai realisasi CSR PBS itu tumpang tindih dengan program pemerintah, baik itu dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas juga selalu mengingatkan seluruh PBS, agar menyampaikan laporan realisasi CSR secara rutin kepada Pemkab, jika sudah merealisasikannya.

“Laporan realisasi CSR harus disampaikan secara rutin kepada Pemkab, sehingga DPRD juga dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut,” pungkasnya. (ahs)