Pemkab Gumas-BI Kalteng Percepat Peluasan Digitalisasi Daerah

WhatsApp Image 2023 08 04 at 7.35.53 PM

BALANGANEWS, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menginisiasi pelaksanaan Audiensi dan Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Gunung Mas, di Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L. P. Umbing dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik .

Kepala Badan Pendapatan Daerah () Kabupaten Gunung Mas, Edison menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi tersebut untuk memperkuat sinergi TP2DD Gunung Mas guna mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta mendorong intergrasi dan keuangan digital di Kabupaten Gunung Mas.

ADE S

Selain itu, ia juga mengharapkan selaku Bank RKUD dapat memperluas kerjasama dan memperkaya produk layanan keuangan yang dapat mendukung peningkatan ETPD.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Taufik Saleh menyampaikan, bahwa berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester 1 Tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas mencapai skor 78,4 persen, meningkat 6,5 persen dari Indeks ETPD Semester 2 Tahun 2022 sebesar 71,9 persen.

“Kabupaten Gunung Mas memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital. Berdasarkan peningkatan tersebut, Kabupaten Gunung Mas dianggap memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital,” katanya.

Guna mencapai kategori Digital sambung Taufik, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, salah satunya yaitu masih terdapat daerah blankspot di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Batu, Miri Manasa, Manuhing Raya, dan Rungan Hulu.

“Kabupaten Gunung Mas perlu melakukan beberapa upaya untuk dapat mencapai tingkat ETPD kategori Digital dengan segera membenahi daerah blankspot agar segera terjangkau jaringan Komunikasi melalui koordinasi dengan K/L terkait, meningkatkan awareness dan implementasi sistem pembayaran digital, khususnya QRIS, dalam transaksi pendapatan dan belanja daerah, serta menyusun rencana kerja atau peta jalan implementasi ETPD Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.

Taufik Saleh juga menyampaikan, potensi elektronifikasi yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas khususnya terkait QRIS yang dapat terus ditingkatkan.

“Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bank Indonesia per Juni 2023, volume transaksi QRIS Kabupaten Gunung Mas sebesar 18.344 transaksi dengan nominal transaksi Rp2.982.956.869 masih menempati peringkat ke-12 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L. P. Umbing menyampaikan bahwa peningkatan implementasi QRIS di Kabupaten Gunung Mas perlu dimulai dengan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kemudian dapat dilakukan implementasi pada beberapa sektor ekonomi, termasuk salah satunya adalah sektor ,” imbuhnya. (asp)