BALANGANEWS, KUALA KURUN – Komisi III DPRD Kabupaten Gumas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KONI setempat.
RDP tersebut membahas terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan Porprov Kalteng tahun 2023 dan evaluasi kinerja KONI.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, Plt Kepala Disdikpora Aprianto, Ketua KONI Febrianto Octavanus, sejumlah anggota DPRD, dan pengurus cabor.
”Hasil RDP tadi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, yakni harus segera menyelesaikan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan Porprov Kalteng tahun 2023,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas, Iceu Purnamasari, Senin (14/8/2023).
Di samping itu, DPRD juga meminta kepada KONI untuk segera menyelesaikan semua tanggung jawab yang masih belum diselesaikan, seperti terkait tanggungan kepada beberapa pihak dan lainnya.
”Terkait tanggungan, memang harus segera diselesaikan. Sedangkan terkait bonus serta uang saku kepada atlet Porprov Kalteng 2023, akan kita bicarakan di APBD perubahan tahun 2023,” terangnya.
Saat RDP tersebut, ada banyak saran dan masukan dari anggota DPRD, pengurus KONI, serta pengurus cabor, yang bisa dijadikan pembelajaran untuk lebih baik di kemudian hari. Pelaksanaan RDP berjalan lancar, meskipun ada beberapa cabor yang mempertanyakan penggunaan anggaran KONI.
”Kami berharap apa yang menjadi kekurangan dalam kegiatan porprov, dapat menjadi pembelajaran berharga untuk lebih baik kedepan,” tegas Politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Gumas Febrianto Octavanus mengatakan, akan segera menyelesaikan laporan SPj kegiatan Porprov Kalteng tahun 2023. Apalagi ini menyangkut penggunaan keuangan daerah.
”Kami akan segera menyelesaikan SPj kegiatan Porprov Kalteng 2023 secara rinci, kemudian diserahkan kepada Pemkab dan juga DPRD,” tandasnya. (ahs)