Jaya Lantik Pj Kades Sangal

WhatsApp Image 2023 08 15 at 2.52.23 PM (1)
Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, berfoto bersama dengan Pj Kades Sangal Sayo Dilik, usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Selasa (15/8/2023)

, – Bupati Jaya S Monong melantik dan mengambil sumpah janji Pj Kades Sangal, , yakni Sayo Dilik. Dia menggantikan Kades Sangal sebelumnya yakni Set, yang meninggal dunia karena sakit.

”Saya ingatkan kepada Pj kades Sangal yang baru dilantik agar bertanggung jawab dalam kepemimpinan dengan dedikasi yang tinggi. Pimpin desa menuju kemajuan yang lebih baik,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Selasa (15/8/2023).

Dia mengatakan, masyarakat harus menyambut gembira dan mendukung Pj kades dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya. Caranya dengan berperan aktif dan selalu kritis dalam desa. Laporkan jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan desa.

”Saya percaya bahwa yang lebih tahu keadaan desa adalah masyarakat. Saya akan siap menerima laporan, karena tidak ada kepentingan yang lebih penting selain kepentingan masyarakat,” katanya.

Dia menuturkan, kades bertugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Tentu itu tidak mudah, karena dalam proses pelaksanaan pastinya terdapat berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

”Untuk itu, saya mengingatkan untuk selalu mendengar aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa dengan hati yang tulus dan penuh keikhlasan. Jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi dan memenuhi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Melihat perkembangan saat ini, lanjut dia, kades harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa, terutama sektor keuangan dan aset desa. Banyak kades dan perangkat desa yang berhadapan dengan , karena kurang ketelitian dan kehati-hatian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

”Harus lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan desa, serta penggunaan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ahs)