BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas akan melakukan normalisasi sungai yang melintas di ruas Jalan Mangkurambang, tepatnya di perbatasan antara Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.
“Kami akan melakukan normalisasi sungai untuk meminimalisir genangan air, yang biasa mengalir deras hingga menutupi badan jalan, jika curah hujan tinggi dan berlangsung lama,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Kepala DPU Baryen, Kamis (14/9/2023).
Dia menuturkan, normalisasi sungai tersebut untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normal. Caranya dengan memperlebar dan memperdalam sungai, sehingga akan memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume maupun debit arus air.
“Di ruas jalan itu juga perlu penambahan box culvert, didukung dengan peninggian badan jalan. Dengan demikian, air sungai tidak mengalir di atas badan jalan,” tuturnya.
Selanjutnya, akan dilakukan pemasangan penahan arus air, berupa penumpukan kantong-kantong pasir di bahu jalan yang sifatnya membuat konstruksi lebih permanen dan lebih tahan terhadap arus air.
“Semua itu dilakukan sebagai upaya mencegah adanya genangan air yang menutupi badan jalan ketika musim hujan,” ujarnya.
Dia mengakui, jalan Mangkurambang merupakan jalan kabupaten. Biasanya warga dari Desa Tanjung Riu, Tumbang Lampahung, Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Tumbang Hakau, dan Pilang Munduk melewati jalan ini jika ingin ke Kuala Kurun atau sebaliknya.
“Untuk sementara, ruas jalan ini masih fungsional karena ditunjang dengan kondisi cuaca di musim kemarau. Dikhawatirkan apabila curah hujan tinggi, maka air sungai akan menggenangi badan jalan,” pungkasnya. (ahs)