Kades Bertanggung Jawab Mengelola Keuangan Desa

WhatsApp Image 2023 09 18 at 5.40.59 PM
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasi

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi meminta kepada seluruh kepala desa (kades), untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai pemimpin desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

”Kades menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, khususnya alokasi dana desa dan dana desa yang mencapai miliaran rupiah. Ini tertuang di UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa,” ujar Lily, Senin (18/9/2023).

Dia menuturkan, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, tertib serta disiplin anggaran. Ini harus diterapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

”Agar terlaksana, kades dituntut bekerja profesional dalam melaksanakan tugas yakni melayani masyarakat dan memimpin pemerintah desa, sesuai dengan Perda Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa,” jelasnya.

Kemudian saat mengambil sebuah keputusan, juga harus melalui proses yang benar dan tidak boleh mengambil kebijakan yang berdasarkan keputusan sendiri. Terlebih dahulu harus dimusyawarahkan bersama dengan perangkat desa, BPD, dan masyarakat setempat.

”Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh kades agar selalu meningkatkan dan menjalin kerjasama serta hubungan yang harmonis dengan BPD dan masyarakat desa.

”Dengan hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan, maka ini akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa,” pungkasnya. (ahs)