Pemkab dan DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas

WhatsApp Image 2023 09 20 at 3.49.21 PM
Bupati Gumas Jaya S Monong ketika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2023, Rabu (20/9/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menyampaikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2023.

Lima fraksi pendukung DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu.

”Kami mengambil makna betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap raperda perubahan APBD tahun 2023 yang sudah disampaikan. Dalam hal ini seluruh fraksi menerima dan sepakat dibahas pada rapat selanjutnya,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu (20/9/2023).

Terhadap tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas pandangan umum kelima fraksi pendukung DPRD, pemkab berterima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan terhadap raperda perubahan APBD tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

”Kalau masih terdapat hal-hal lain yang belum jelas dan belum terjawab, maka pihak DPRD sependapat untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Pada prinsipnya rancangan perubahan APBD tahun 2023 tidak sekedar memenuhi keinginan mengubah APBD, tetapi harus dilakukan karena terjadi hal pokok, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2023.

”Perubahan APBD tahun 2023 ini juga karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan serta jenis belanja, serta kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat,” ujarnya.

Dia menuturkan, komposisi raperda perubahan APBD tahun 2023 ini, terdiri dari pendapatan berjumlah Rp1.191.519.603.789 dan belanja Rp1.315.098.986.990. Artinya terjadi defisit anggaran Rp123.579.383.201.

”Defisit anggaran itu ditutupi dengan nilai yang sama di surplus pembiayaan netto yang semula Rp96.268.854.738, setelah perubahan menjadi Rp123.579.383.201, bertambah Rp27.310.528.463 atau naik 25 persen,” tandasnya. (ahs)