BALANGANEWS, KUALA KURUN – Para pelaku seni, pengelola destinasi dan pengelola kebudayaan atau juru pelihara se-Kabupaten Gumas mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) SDM kesenian tradisional, serta bimtek pemandu wisata dan pengelola kebudayaan tahun 2023.
”Diklat dan bimtek ini sangat baik karena dapat mewujudkan wisata daerah yang berdaya saing dan profesionalisme, serta meningkatkan kompetensi masyarakat pelaku kepariwisataan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Kamis (5/10/2023).
Melalui kegiatan itu, akan menghasilkan SDM kebudayaan dan pariwisata berdaya saing serta berkompeten pada bidangnya, khususnya dalam penerapan program smart human resources di pelaksanaan pembangunan kebudayaan dan pariwisata daerah.
”Kami ingin wawasan dan pemahaman pelaku kepariwisataan terkait tugas serta fungsi akan semakin meningkat, dalam hal mengembangkan kepariwisataan dan pelestarian kebudayaan serta memecah permasalahan di lapangan,” terangnya.
Dia menuturkan, legislatif dan eksekutif sudah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. Keberadaan payung hukum itu, akan bisa memastikan pengembangan kepariwisataan dan tradisi kebudayaan semakin terarah.
”Pengembangan SDM pariwisata maupun kebudayaan sangat penting serta harus berkelanjutan. Perlu ada upaya terpadu dan terorganisasi dalam pengembangan, penyediaan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengakui, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM pada bidang seni, budaya dan pariwisata, khususnya pengurus dan pelatih sanggar seni, pengurus desa wisata, pokdarwis, hingga juru pelihara situs budaya.
”Kami melibatkan ketua sanggar, pelatih tari, dan pelatih musik dari 37 sanggar, tiga desa wisata, empat pokdarwis, serta 13 pengelola kebudayaan. Rinciannya, 70 orang pelaku seni, 35 pengelola destinasi, dan 15 pengelola kebudayaan atau juru pelihara,” pungkasnya. (ahs)