BALANGANEWS, KUALA KURUN – Internasional partnership workshop on indigenous people’s right yang tergabung dalam lembaga gereja internasional United Evangelical Mission (UEM) mengunjungi Kabupaten Gumas. Kedatangan rombongan itu untuk mempelajari budaya hukum adat setempat.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi GKE yang dipercaya untuk memfasilitasi lembaga internasional UEM dalam mempelajari hukum adat daerah ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas, Iceu Purnamasari, Minggu (15/10/2023).
Tidak hanya terkait hukum adat saja, rombongan datang kesini juga ingin mempelajari terkait hutan adat dan budaya masyarakat Dayak. Apalagi Kabupaten Gumas baru saja menerima SK terkait penetapan status 15 hutan adat yang merupakan terluas se Indonesia.
“Status hutan adat yang ditetapkan itu dengan luas kurang lebih 68.326 hektare. Pengakuan hutan adat itu menjadi salah satu bentuk upaya kita menjaga alam sebagai representasi mencintai Tuhan, alam dan sesama,” tuturnya.
Dia juga berharap kedatangan lembaga gereja internasional UEM ke Kabupaten Gumas juga akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang untuk berwisata, baik itu wisata budaya, alam dan lainnya.
“Kami berharap akan memberikan dampak positif terhadap salah satu program unggulan yakni smart tourism, melalui peningkatan jumlah wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke daerah ini,” pungkasnya. (ahs)