24 Desa di Gumas Mendapat Tambahan Dana Desa

Whatsapp Image 2023 10 20 At 2.09.16 Pm
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Hardeman

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebanyak 24 desa yang tersebar di sembilan kecamatan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat. Tambahan dana desa tersebut diberikan, karena desa memiliki kinerja yang baik dalam hal laporan keuangan.

“Secara keseluruhan, tambahan dana desa yang didapat 24 desa yakni Rp 3,3 Miliar. Artinya, setiap desa mendapatkan tambahan dana desa Rp 139,6 juta. Nilai itu tentu cukup besar bagi pemerintah desa,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas, Hardeman, Jumat (20/10/2023).

Dia menuturkan, pemberian tambahan dana desa itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dalam PMK tersebut juga tertuang berbagai hal terkait aturan penggunaan tambahan dana desa. Kami ingin 24 desa tadi harus benar-benar mentaati berbagai aturan yang ditentukan,” tututnya.

Dia mengatakan, 24 desa yang mendapat tambahan dana desa tahun anggaran 2023 adalah Desa Hantapang, Batu Puter, dan Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu, Desa Guhung Kecamatan Manuhing, Desa Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya.

Kemudian, Desa Tumbang Bunut dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan, Desa Dandang dan Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Tumbang Manyangan, Penda Pilang, Tumbang Miwan, Teluk Nyatu, Tumbang Tariak, Tewang Pajangan dan Tanjung Riu di Kecamatan Kurun.

Selanjutnya, Desa Tumbang Siruk, Tumbang Lapan dan Tumbang Korik di Kecamatan Miri Manasa, Desa Tumbang Pajangei dan Upon Batu, Kecamatan Tewah, Desa Tajahan Antang Raya, Tusang Raya dan Tumbang Bahanei di Kecamatan Rungan Barat. (ahs)