BALANGANEWS, KUALA KURUN – Nomor urut pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkompetisi pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah ditetapkan.
“Dengan penetapan itu, saya ingatkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Gumas agar perhatikan pose saat berfoto,” ujar Sekda Gumas, Richard, Jumat (17/11/2023).
Ketika berfoto, seluruh ASN agar tidak berpose menggunakan jari, karena hal itu berpotensi menunjukkan dukungan kepada salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk menghindari multi tafsir, maka ASN diminta jangan sampai berpose di foto dengan menggunakan jari,” terangnya.
Dia mengatakan, mungkin saja sebenarnya seseorang yang berpose menggunakan jari tanpa maksud untuk menunjukkan dukungan kepada salah satu Paslon. Tetapi lebih baik itu dihindari.
“Kepada seluruh ASN baik itu PNS, PPPK maupun PTT harus lebih berhati-hati saat berpose foto menggunakan jari,” tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemkab Gumas akan mengeluarkan surat edaran khusus yang berisi aturan terkait perilaku pegawai selama masa pemilu pada tahun 2024 mendatang.
“Seorang ASN harus lebih arif dan bijaksana baik di Medsos dan kehidupan sehari-hari, untuk menghindari multi tafsir dalam mendukung salah satu Paslon,” pungkasnya. (ahs)