Pemkab Susun Rancangan Awal Dokumen RPJPD 2025-2045

Whatsapp Image 2023 12 03 At 12.49.08 Pm
Sekda Gumas, Richard didampingi Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, dan tenaga ahli, berfoto bersama dengan peserta konsultasi publik rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 sekaligus kick off penyusunan RPD dan renstra PD tahun 2025-2026, di aula kantor Bappedalitbang setempat, Jumat (1/12/2023).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sekaligus kick off penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) tahun 2025-2026.

“Forum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menyusun rancangan awal dokumen RPJPD tahun 2025-2045, untuk mendapatkan saran dan masukan pemangku kepentingan pembangunan daerah. Hasilnya itu menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan RPJPD,” ujar Sekda Gumas, Richard, Jumat (1/12/2023).

RPJPD tahun 2025-2045 adalah merupakan suatu perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah 20 kedepan. RPJPD memuat visi misi, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah, mengacu dan selaras dengan RPJPN serta memperhatikan RPJPD Provinsi Kalteng.

“Kami minta kepada peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan selanjutnya oleh para tim penyusun,” tuturnya.

Dia mengatakan, kegiatan ini tidak hanya seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik. Ini adalah rancangan awal yang bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, dilakukan forum konsultasi publik untuk memperkaya muatan dan substansi.

“Forum ini merupakan sarana strategis untuk mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Apa yang kita rumuskan menggambarkan bagaimana Kabupaten Gumas pada tahun 2045 nanti,” katanya.

Ada beberapa hal penting dalam menentukan arah dan tujuan akhir kebijakan pemerintah daerah serta pelaksanaan tugas fungsi perangkat daerah selama 20 tahun kedepan, yakni indeks pembangunan manusia meningkat minimal 78,06, laju pertumbuhan ekonomi meningkat minimal 8,13 persen, kemiskinan menurun tidak lebih dari tiga persen, gini rasio menurun antara 0,230-0,232, pengangguran terbuka menurun tidak lebih dari 2,53 persen, dan PDRB per kapita meningkat minimal 93,21.

“Untuk mencapai hal itu, perlu kesepahaman dan semangat kita bersama agar apa yang dirancang serta dibangun dapat berkesesuaian dengan tujuan pada tahun 2045,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, forum konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapat masukan penting dan saran dalam penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045, serta menyampaikan penyamaan pemahaman terkait proses penyusunan dokumen RPD dan Renstra PD tahun 2025-2026.

“Forum konsultasi publik diikuti oleh anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat, forum anak, forum GenRe, pelaku usaha, dan wartawan,” tukasnya. (ahs)