Jalankan Fungsi Anggaran dengan Monitor Program dan Kegiatan OPD

Whatsapp Image 2023 12 13 At 3.04.23 Pm
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar

, – Ketua Kabupaten , Akerman Sahidar menegaskan bahwa kalangan legislatif akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan dalam pengelolaan tahun 2024 mendatang.

”Dalam menjalankan tugas sebagai fungsi , kami memonitor program dan kegiatan OPD, serta memberikan masukan dalam membuat perencanaan anggaran dan kebijakan,” ujar Akerman, Rabu (13/12/2023).

Setelah monitor, DPRD Kabupaten Gumas akan memberikan berbagai catatan, pandangan, kritik, pendapat atas anggaran daerah, baik itu terhadap Raperda APBD, Raperda perubahan APBD dan Raperda pertanggungjawaban APBD.

”Kami juga akan selalu memberi masukan kepada setiap program dan kegiatan OPD,” tuturnya.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD juga akan mengawasi jalannya pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

”Fungsi pengawasan kami jalankan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan , sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Apabila ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kebijakan pemerintah, maka dari DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk membantu mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Kami juga akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara cepat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu atau masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya. (ahs)