PT ATA Sudah Komitmen Penuhi Regulasi Realisasi Kebun Masyarakat

Whatsapp Image 2023 12 17 At 2.16.37 Pm
Bupati Gumas Jaya S Monong ketika berbincang dengan Manager SSL Koes Hermawan Bramasto dan manajemen PT ATA, pekan lalu.

, – Saat ini, akses jalan truk dan CPO di PT Archipelago Timur Abadi (ATA) ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Gumas), karena dinilai belum merealisasikan kebun masyarakat/plasma 20 persen dari kebun inti.

“Penutupan itu sangat merugikan. Padahal PT ATA telah berkomitmen dan memenuhi regulasi-regulasi yang ada, khususnya terkait peraturan tentang fasilitas kebun plasma minimal 20 persen sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Manager SSL Koes Hermawan Bramasto dalam rilisnya, Minggu (17/12/2023).

Dia mengatakan, PT ATA sudah memfasilitasi kebun masyarakat untuk empat desa, yakni Desa Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut dan Tewang Pajangan. Dimana telah terealisasi kurang lebih 35 persen dari areal yang sudah diusahakan. Ini sudah melebihi dari Peraturan Menteri (Permentan) Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha .

Whatsapp Image 2023 12 17 At 2.16.51 Pm

Whatsapp Image 2023 12 17 At 2.16.51 Pm (1)

“Sejak tahun 2016, kami juga sudah membagikan hasil kebun masyarakat dari sisa hasil usaha/sisa hasil kebun (SHU/SHK),” ujarnya.

Dia menuturkan, berdasarkan regulasi terkait tukar menukar kawasan hutan (TMKH), PT ATA sekarang ini dalam proses pembangunan kebun masyarakat sebagai tambahan untuk kebun masyarakat sekitar.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Untuk realisasinya sudah kurang lebih 200 hektare, dan sampai saat ini masih terus berlanjut,” tuturnya.

Terkait penghentian operasional, lanjut dia, itu akan sangat merugikan karyawan yang bekerja di PT ATA. Sekarang ini, PT ATA memiliki 1.700 karyawan, yang sebagian besar juga berasal dari masyarakat sekitar. Penghentian operasional kebun juga akan berimbas terhadap kebun masyarakat, dan akan berpengaruh terhadap pendapatan anggota .

“Semua kami jelaskan ini juga sudah dikonsultasikan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI, dan sudah mendapatkan surat tanggapan terlampir di Nomor :149/KB.410/E/02/2023, Tentang : Penjelasan Kewajiban Pembangunan Kebun Plasma 20â„… PT ATA,” tandasnya. (ahs)