Perlu Kolaborasi Cegah Perkawinan Usia Anak dan Stunting

Whatsapp Image 2023 12 08 At 1.32.55 Pm
Sekda Gumas, Richard didampingi Kepala DP2KBP3A, Rina Sari, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Yuyun Wahyudi, ketika berfoto bersama dengan peserta sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak tahun 2023, di GPU Damang Batu, Kamis (7/12/2023).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng bekerjasama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gumas melaksanakan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak tahun 2023.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang pencegahan perkawinan usia anak serta partisipasi mempromosikan, memahami kemitraan dan kerjasama program pencegahan perkawinan usia anak khususnya remaja, tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal,” ujar Sekda Gumas, Richard, Kamis (7/12/2023).

Dia mengatakan, perkawinan usia anak memiliki dampak antar generasi. Bayi yang dilahirkan anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki resiko kematian lebih tinggi, dan kemungkinan dua kali lebih besar meninggal sebelum usia satu tahun dibandingkan dengan anak yang dilahirkan oleh ibu yang berusia 20 tahun ke atas.

“Bagi bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi,” katanya.

Dia menuturkan, stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak. Hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting dan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi. Selain itu, perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang dijamin dalam konvensi hak anak.

“Kita perlu penekanan kembali kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk mencegah perkawinan usia anak dan stunting demi terwujud sumber daya manusia berkualitas,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Panitia yang juga sekaligus Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yuyun Wahyudi menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pengetahuan dan informasi yang bermanfaat terkait pentingnya pencegahan perkawinan usia anak.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, maka para peserta akan mengetahui informasi dan melakukan pencegahan perkawinan usia anak,” jelasnya.

Peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 100 orang, terdiri dari para peserta didik dan guru. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng dan DP2KBP3A Kabupaten Gumas. (ahs)