Perangkat Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

Whatsapp Image 2024 01 10 At 6.17.31 Pm
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Edyson D Kenting

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Di tahun politik seperti ini, seluruh perangkat desa diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis. Mereka harus netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

”Saya ingatkan perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Edyson D Kenting, Rabu (10/1/2024).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan pelayanan tidak maksimal.

”Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi demi kemajuan desa. Itu yang harus diutamakan dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, juga diingatkan kepada seluruh ASN baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemkab Gumas, agar tidak terlibat politik praktis di pemilu tahun 2024.

”ASN harus netral. Meski mempunyai hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. Kami persilahkan gunakan hak pilih di TPS pada 14 Februari 2024,” kata dia.

Dia mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan pilihan dan dukungan di pemilu 2024 secara bijaksana dan dewasa. Perbedaan pilihan dalam suatu pesta demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi itu jangan sampai membuat terpecah belah. (ahs)