Perhatikan Aturan dan Larangan Saat Kampanye

Whatsapp Image 2024 01 21 At 1.35.29 Pm
Plh Ketua KPU Kabupaten Gumas, Sugiono didampingi Ketua Bawaslu Yepta H Jinal, komisioner KPU Suwarsono, dan anggota Bawaslu Sukjani, ketika memimpin rapat rapat umum kampanye pemilu tahun 2024, Jumat (19/1/2024).

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar koordinasi rapat umum kampanye tahun 2024, yang dihadiri perwakilan , terkait dan pengurus .

Rapat digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Tahapan Kampanye, yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Saat rapat itu, kami sampaikan kepada pengurus parpol untuk memperhatikan aturan serta larangan kampanye, seperti lokasi dan waktu, pemasangan atribut berupa APK, serta larangan konvoi ketika kampanye,” ujar Plh Ketua KPU Kabupaten Gumas, Sugiono, Jumat (19/1/2024).

Dia mengatakan, kampanye hanya dilakukan di lapangan, stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya dengan wajib memperhatikan daya tampung tempat. Sedangkan waktu kampanye dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

“Untuk atribut yang diperbolehkan dalam kampanye yakni memasang APK, serta dilarang melakukan konvoi dalam pemberangkatan dan kepulangan kampanye,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kabupaten Gumas, Yepta H Jinal menuturkan, sampai saat ini secara umum kegiatan kampanye berjalan aman, tertib dan kondusif. Parpol dan peserta pemilu menunjukkan sikap yang baik sesuai dengan ketentuan dan aktif melakukan koordinasi dengan Bawaslu.

“Kami terus mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memasang APK di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban. APK yang dipasang harus memperhatikan estetika dan tidak asal pasang,” tuturnya.

Dia mengakui, Bawaslu tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kampanye maupun pemasangan APK yang melanggar aturan. Namun demikian, diharapkan juga kepada tim kampanye dan peserta pemilu agar tidak melanggar aturan yang ada.

“Agar tidak terjadi pelanggaran, lakukan komunikasi yang baik dengan Bawaslu. Kami juga berkomitmen tidak membeda-bedakan dalam penegakan aturan pemilu,” tukasnya. (ahs)