BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Regional IV Kalimantan Putaran I Tahun 2024 yang akan digelar 4-5 Mei 2024 mendapat dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Gunung Mas (Gumas), Aprianto, Selasa (5/3/2024) meninjau Sirkuit Antang Sakti Kuala Kurun yang nantinya menjadi ajang Kejurnas.
Turut mendampingi Apri, ketua panitia Kejurnas Grasstrack Regional IV Kalimantan Putaran I, Try Pebriadi, Kabag Administrasi dan Pemerintahan Setda Gumas Jepin dan sejumlah staf, Lurah Tampang Tumbang Anjir Agus Seffeni dan sejumlah staf, perwakilan kantor pertanahan Gumas dan pihak terkait lainnya.
Apri menyebut, peninjauan guna melihat kesiapan yang harus dilakukan, diantaranya terkait aset Pemda Gumas di lapangan seperti legalitas lokasi lahan [tanah] yang perlu penegasan kembali, mana yang menjadi batas punya masyarakat dan mana yang menjadi batas aset punya pemda.
“Kita turun ke lapangan bersama salah satu warga pemilik lahan perbatasan dengan sirkuit. Ini akan menjadi penegasan untuk legalitas aset pemda kedepan. Sebelum Kejurnas kita harapkan semua hal yang berkaitan dengan batas tanah milik masyarakat yang masuk ke areal sirkuit bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.
Apri menuturkan, pembenahan terhadap sirkuit perlu dilakukan, seperti penggusuran untuk pembenahan jalur-jalur di sirkuit, tempat pelaku UMKM yang berjualan, jalur penonton, jalan masuk ke lokasi sirkuit dan sarana prasarana lainnya.
“Kejurnas nantinya bisa memberikan dampak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, pariwisata, dan pemulihan kembali ke arah percepatan pembangunan di Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik Kejurnas Grasstrack Regional IV Kalimantan Putaran I guna meningkatkan kembali olahraga yang memacu adrenalin kita semua,” tambah dia.
Sementara Kabag Administrasi dan Pemerintahan Setda Gumas Jepin mengatakan soal tanah milik masyarakat yang masuk ke areal sirkuit, penyelesaiannya akan dilakukan sesuai aturan yang ada, dan dengan komunikasi yang baik antara pemda dengan warga pemilik lahan. (Grd)