Korban Kebakaran di Tumbang Miri Terima Bantuan

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin ketika memberikan bantuan kepada korban kebakaran, Jumat (15/3/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) memberikan bantuan sosial kepada warga yang rumahnya terbakar. Kepedulian ini menjadi prioritas utama dalam menjalin solidaritas di tengah masyarakat.

”Pemberian bantuan merupakan salah satu bentuk dukungan moral kepolisian kepada para warga yang mengalami musibah kebakaran,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, Jumat (15/3/2024).

Dia mengatakan, anggota kepolisian tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang mengalami situasi sulit.

”Tindakan ini sebagai bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak sebagai penegak hukum, tetapi juga memberi pelayanan yang berintegritas dan penuh empati,” tegasnya.

Selain memberikan bantuan materil, juga diberikan pesan semangat kepada warga yang menjadi korban kebakaran untuk tetap tegar menghadapi cobaan.

Diharapkan bantuan itu dapat meringankan beban mereka dan segera bangkit dari musibah ini.

”Semangat gotong royong dan kepedulian sosial itu, juga diharapkan memicu solidaritas yang lebih besar antar sesama warga,” terangnya.

Sebelumnya, musibah kebakaran terjadi pada Kamis (14/3/2024) pukul 02.10 WIB, yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Tamanggung Pandung RT 07/RW 02, Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

”Dua unit rumah yang terbakar itu milik Siti dan Marita alias Indu Eka. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut,” tukasnya. (ahs)