BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa akan melaksanakan tindakan tegas kepada setiap personel yang tidak disiplin, seperti terlambat dan tanpa keterangan dengan alasan yang tidak jelas ketika masuk kantor.
“Sikap kedisiplinan menjadi aspek yang sangat vital saat menjalankan tugas kepolisian. Kalau personel terlambat dan tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tegas, yakni wajib menjalani tes urine,” ujar Kapolres, Minggu (24/3/2024).
Kemudian, sudah diinstruksikan kepada Kabag, Kasat dan Kasi untuk mendata secara akurat para personel yang mengalami penyakit menahun. Ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan maupun kinerja personel.
“Saya sudah perintahkan Kasi Dokkes agar mendata personel yang memiliki penyakit menahun. Tanya apa keluhan dan keperluan. Kalau perlu, kita berikan dukungan dan bantuan, karena mereka juga bagian dari keluarga besar Polri,” terangnya.
Selanjutnya, diperintahkan kepada Kabag, Kasat dan Kasi agar melakukan pemeriksaan dengan teliti gawai setiap personel. Ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan personel dalam aktivitas ilegal terutama judi online.
“Saya tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan nama baik institusi kepolisian. Harus secara aktif melakukan pengecekan terhadap gawai personel, sehingga tidak ada yang terlibat dalam judi online,” tandasnya. (ahs)