BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas tentang Percepatan Penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024.
Ini menjadi momentum penting dan tindakan strategis dalam pembangunan daerah.
”Ini merupakan langkah awal dan komitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Jumat (5/4/2024).
Sejauh ini, penyaluran DD dan ADD sering mengalami kendala baik dalam proses penyaluran maupun fasilitasi penyaluran yang dilakukan tim fasilitasi kecamatan dan kabupaten.
Itu menyebabkan keterlambatan pada penyaluran DD dan ADD, yang berimplikasi proses pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
”Saya minta tim fasilitasi dan evaluasi tingkat kecamatan dan kabupaten, agar mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efisien, disiplin dan tertib anggaran, sehingga DD dan ADD disalurkan dan dilaksanakan oleh desa tepat waktu, efektif dan efisien,” terangnya.
Untuk mengatasi keterlambatan itu, diperlukan upaya perubahan, sehingga penyaluran DD dan ADD berjalan baik dan benar. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas.
”Dengan penandatanganan pakta integritas, semua harus berkomitmen untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Berjanji untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap kepada seluruh camat dan tim fasilitasi tingkat kecamatan, agar mengambil langkah strategis dan konkret dalam upaya percepatan penyaluran DD dan ADD. Harus bekerjasama dalam mengawal dan mengelola dana desa menuju pembangunan yang lebih baik dan merata di seluruh pelosok desa.
”Mari bersama menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata untuk seluruh masyarakat,” tukasnya. (ahs)