Tepat 23 Ramadhan, Pemdes Dirung Bakung Salurkan BLT DD Kepada 60 KPM

BALANGANEWS, – 4 (Empat) hari sebelum menjelang cuti bersama yang dimulai dari hari, Senin – Senin (8 s/d 15/4/2024) dalam rangka menjelang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Tahun 2024 Masehi bagi Umat Muslim.

Sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten di Tingkat Desa.

Dan bukti nyata bahwa Pemerintah selalu hadir untuk membantu masyarakat, apalagi di dalam menjaga daya beli masyarakat sampai ke Desa.

Ditambah lagi, setiap menjelang perayaan hari besar keagamaan kebutuhan pokok yang merangkak naik. Sehingga mengakibatkan kenaikan terutama untuk harga komoditi dan pokok tersebut.

Dan tentu dengan adanya kenaikan harga komoditi pangan akan menjadi beban bagi masyarakat, mulai dari golongan menengah sampai ke bawah untuk memenuhi kebutuhannya.

Untuk itu, Pemerintah Desa () Dirung Bakung Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Desa (Kades) Dirung Bakung, Siska Aprilianty, SE segera untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sumber Transfer Dana Desa () Tahun (TA) 2024 langsung kepada 60 (enam puluh) Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Musyawarah Desa (Musdes) sebagai KPM TA. 2024.

“Surat undangan bagi Penerima atau KPM, serta pihak yang berkompetensi mengawasi jalannya penyaluran BLT DD waktu itu telah kami sampaikan beberapa hari sebelumnya sebelum pelaksanaan penyaluran kepada KPM,” ujar Siska didampingi Perangkat Desanya pada hari, Rabu pagi (3/4/2024) sebelum pelaksanaan penyaluran BLT DD TA. 2024 yang mengambil tempat di Balai Desa Dirung Bakung Kecamatan Tanah Siang.

Tambah Siska kembali, jumlah berapa bulan yang disalurkan oleh Pemdes, yaitu untuk 6 (enam) bulan.

“Lumayan banyak nilai yang diterima oleh masing – masing penerima atau KPM, karena langsung untuk 6 (enam) bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk nilai per bulannya tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan dikalikan 6 (enam) sehingga totalnya berjumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),” jelas Siska lagi.

Harapan kami agar bantuan yang diterima agar dipergunakan dengan sebaik – baiknya, untuk membeli kebutuhan sandang dan pangan. (Sam)