Pemkab Gumas Evaluasi Realisasi APBD Triwulan Pertama

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (berdiri) didampingi Asisten I Lurand, Asisten III Letus Guntur dan Kepala Bapperida Yantrio Aulia, saat memberikan arahan pada kegiatan rakordalev pembangunan tahun 2023 serta evaluasi realisasi APBD triwulan I tahun 2024, di aula kantor bapperida, Jumat (19/4/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dan evaluasi realisasi APBD sampai dengan triwulan pertama tahun 2024 baik itu keuangan maupun fisik.

”Rakordalev menjadi momentum penting untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengendalikan kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan, untuk memastikan keselarasan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program strategis yang telah terencana,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Jumat (19/4/2024).

Berdasarkan hasil sinkronisasi dan validasi data, realisasi pendapatan daerah 9,77 persen dan belanja daerah 8,75 persen. Rinciannya, realisasi pendapatan daerah terdiri dari PAD 2,18 persen, pendapatan transfer 10,4 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol persen. Sedangkan belanja daerah yaitu belanja operasi 11,86 persen, belanja modal 1,44 persen, belanja tidak terduga 2,16 persen, belanja transfer 0,15 persen.

”Realisasi ini masih belum bisa mencapai target yang seharusnya yakni minimal 20 persen. Itu artinya kinerja saat ini belum optimal. Jika dibandingkan realisasi triwulan I tahun 2023, maka terjadi penurunan 10,22 persen pada pendapatan daerah dan 2,51 persen pada belanja daerah,” tuturnya.

Agar realisasi pendapatan dan belanja daerah bisa maksimal, harus ada upaya peningkatan kualitas perencanaan penganggaran, disiplin anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa, tingkatkan efisiensi dan efektivitas belanja serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, Rakordalev bertujuan untuk koordinasi capaian pembangunan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan satu tahun anggaran 2024.

”Peserta Rakordalev terdiri dari forum koordinasi pimpinan daerah, instansi vertikal, kepala perangkat daerah, para camat, pejabat eselon III dan pejabat fungsional,” pungkasnya. (ahs)