Pemkab Gumas Sembilan Kali Raih Opini WTP

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas, Hardeman

, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berhasil memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian () atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebanyak sembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan .

“Opini WTP diraih pertama kali di tahun 2012 lalu. Selanjutnya berturut-turut tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas, Hardeman, Selasa (4/6/2024).

Dia menuturkan, opini WTP yang diberikan BPK atas LKPD menjadi pernyataan profesional terhadap hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab.

“Opini WTP yang diberikan itu membuktikan bahwa penyelenggaraan tata kelola keuangan dan yang dilakukan sudah sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.

Raihan opini WTP sebanyak sembilan kali itu, tidak lantas membuat semua berpuas diri, melainkan bagaimana hal itu menjadi motivasi untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi etika, kredibilitas, akuntabilitas, komitmen, efektif dan efisien.

“Kami apresiasi semua yang telah melakukan tata kelola keuangan sesuai aturan yang ada. Ini hasil kerja sama seluruh perangkat daerah. Dengan kualitas pengelolaan keuangan yang baik, akan terus meningkat dan digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Walaupun meraih predikat opini WTP sembilan kali, juga pernah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni di tahun 2010, 2011, 2013, 2014 dan 2015.

“Kami berharap bisa mendapatkan kembali opini WTP untuk LKPD tahun 2024, melalui tata kelola keuangan dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ahs)