Komitmen Bersama PPDB Berjalan Objektif, Transparan dan Akuntabel

Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto didampingi Sekretaris Disdikpora Osner Sagala, ketika berfoto bersama dengan sejumlah kepala sekolah dan perwakilan, setelah penandatanganan komitmen bersama dukungan penyelenggaraan PPDB, di halaman kantor disdikpora, Rabu (12/6/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas bersama sejumlah kepala sekolah serta perwakilan pada satuan pendidikan SD dan SMP melakukan penandatanganan komitmen dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB tahun pelajaran 2024/2025.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan agar seluruh proses dan tahapan PPBD berjalan sesuai dengan asas objektif, transparan dan akuntabel,” kata Pj Bupati Gumas Herson B. Aden, melalui Kepala Disdikpora Aprianto, Rabu (12/6/2024).

PPDB yang objektif tersebut artinya dari sekolah tidak boleh membeda-bedakan pendaftaran calon peserta didik dari status sosial, latar belakang keluarga dan kondisi disabilitas, termasuk melihat suku, ras, agama dan lainnya.

“Apapun latar belakang, seluruh calon peserta didik harus diperlakukan dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar di setiap sekolah,” terangnya.

Kemudian, transparan dan akuntabel yakni tidak ada proses dan tahapan PPDB yang ditutup-tutupi. Tidak melakukan intervensi dalam PPDB, sehingga nanti berjalan sesuai dengan aturan dan atau regulasi yang berlaku.

“Dari penandatanganan tersebut, kepala sekolah menyatakan kesiapan menjalankan komitmen itu. Jika terjadi pelanggaran, harus bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi dan atau hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dia mengakui, pendaftaran PPDB pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Gumas, mulai dibuka pada 12-18 Juni 2024. Kemudian pengumumannya pada 19 Juni 2024. Untuk pendaftarannya, ada beberapa sekolah dilakukan secara online dan ada juga yang offline. (ahs)