Bawaslu Gumas Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal ketika berfoto bersama dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu RI, Kamis (5/9/2024).

, Kabupaten Gumas meraih predikat informatif dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik bawaslu tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Rahmat Bagja, pada kegiatan Rakor Data dan Informasi Bawaslu di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Penghargaan yang kami terima merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari semua jajaran bawaslu pada bidang keterbukaan informasi publik, terutama dalam layanan informasi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal, Jumat (6/9/2024).

Dia menuturkan, penghargaan ini juga menjadi bukti nyata komitmen dari bawaslu dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, serta memastikan seluruh akses informasi kepada masyarakat terus berjalan dengan transparan dan akuntabel.

“Kami bangga atas pencapaian yang diraih. Ini sekaligus sebagai motivasi agar kualitas data, informasi dan layanan harus semakin lebih baik,” tuturnya.

Dia mengatakan, capaian itu merupakan langkah awal untuk tetap melakukan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat perihal keterbukaan informasi publik. Apalagi saat ini sedang dalam masa tahapan serentak tahun 2024.

“Kami komitmen menjaga dan perkuat keterbukaan informasi publik, sebagai bagian tanggung jawab dalam penyelenggaraan pilkada yang adil dan transparan,” jelas Mantan Komisioner dua periode ini.

Dia berharap penghargaan yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. Dimana setiap kebutuhan informasi publik harus benar-benar tersaji dengan lengkap, baik itu seputar pilkada maupun kelembagaan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran bawaslu yang dapat memenuhi target sebagai lembaga informatif. Capaian ini juga tidak lepas dari arahan maupun bimbingan pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi ,” pungkasnya. (ahs)