Masyarakat Diminta Aktif Perbaharui Data Kependudukan

Suasana sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diikuti oleh masyarakat desa setempat, di kantor Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, pekan lalu.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Desa Tanjung Riu, menggandeng pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil tahun 2024, untuk masyarakat desa.

“Sosialisasi untuk mengajak perangkat desa tentang tata tertib dokumen adminduk, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” ujar Kepala Desa Tanjung Riu Walter S Sindi, Kamis (26/12/2024).

Di samping itu, sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan denominasi gereja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap warga desa memiliki akses mudah dan cepat terhadap dokumen kependudukan.

“Contoh layanan adminduk di desa yaitu pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KK, surat keterangan domisili, dan surat pindah,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PIAK pada Disdukcapil Kabupaten Gumas Wirae Gunawan mengatakan, masyarakat desa harus mengetahui pentingnya kepengurusan dan kepemilikan adminduk, dan dokumen kependudukan lainnya, karena memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat desa.

“Dalam kepengurusan ataupun penerbitan dokumen kependudukan, semua pelayanan yang diberikan itu gratis dan tanpa ada pungutan biaya,” terangnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu aktif memperbaharui data kependudukan. Salah satunya yang ada di KK jika ada penambahan anak, data pendidikan, golongan darah dan lainnya.

“Begitu juga kalau ada anggota keluarga meninggal dunia, maka harus dilaporkan ke disdukcapil atau pemerintah desa, sehingga dapat diterbitkan akta kematian bagi penduduk yang meninggal dunia,” tukasnya. (ahs)