Daerah Zona Merah di Gumas Tidak Boleh Laksanakan PTM

Kadisdikpora Kabupaten Gunung Mas, Esra

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas menerbitkan edaran yang menyatakan bahwa daerah-daerah di wilayah itu yang masih zona merah Covid-19, belum diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).

“Untuk tahun 2021, bagi daerah yang masih zona merah, tidak diperbolehkan melaksanakan PTM. Kecuali daerah–daerah yang zona hijau, diperbolehkan PTM,”  kata Kepala Disdikpora Gunung Mas, Esra di Kuala Kurun, Senin (11/1/2021).

Esra mengungkapkan, semula PTM direncanakan akan dilaksanakan serentak di semua sekolah pada seluruh tingkatan (TK, SD dan SMP). Namun setelah melihat dan mempertimbangkan situasi  perkembangan Covid-19, rencana PTM itu pun di tunda.

“PTM bisa dilaksanakan bagi sekolah yang berada di zona hijau, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat tangan saat bersalaman dan menghindari kerumunan,” terang Esra.

Sedangkan terkait dengan daerah yang termasuk dalam zona merah dan hijau, lanjut Esra, pihaknya masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas. “Jadi patokannya nanti mana yang zona hijau dan zona merah berdasarkan surat dari Satgas Covid-19,” ujarnya. (ari)