Digunakan Hauling Tambang Ilegal, Jalan Provinsi Rusak Parah

Kondisi jalan yang rusak

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Akibat digunakan mengangkut atau hauling angkutan batu bara yang diduga ilegal, menyebabkan ruas jalan Provinsi Kalimantan Tengah yang menghubungkan Desa Patung-Hayaping di Kecamatan Paku Kabupaten Barito Tmur rusak parah dan nyaris tidak bisa dilalui masyarakat.

Berdasarkan pantauan BALANGANEWS di lapangan, Senin (11/1/2021) kondisi jalan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini, yang dulunya telah diaspal hotmix kini menjadi kubangan lumpur, dan menyebabkan banyak kendaraan masyarakat yang kesulitan jika melintasi jalan tersebut.

“Kegiatan atau aktivitas pengangkutan batu bara yang diduga illegal telah berjalan dua bulan terakhir, dan tidak adanya tindakan dari aparat untuk mencegah pengangkutan batu bara menggunakan fasilitas umum yakni jalan milik Pemprov Kalteng itu, dan celakanya di musim penghujan ini membuat jalan menjadi kubangan lumpur,” kata DH (47) seorang warga Desa Patung yang minta namanya diinisialkan, Senin (11/1/2021).

Sebagai warga Desa Patung Kecamatan Paku, DH (47) mengaku sangat kesal kerena adanya pembiaran dari pihak terkait yang menyebabkan jalan yang dulunya mulus kini menjadi kubangan lumpur sehingga jalan tersebut sulit untuk dilalui.

Ditambahkan dia, dengan adanya kerusakan jalan ini pihaknya bersama warga yang lain telah menyampaikan masalah ini ke Pemerintah Desa, Kecamatan bahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Dengan kondisi ini, meskipun kami telah bergotong royong secara swadaya atas inisiatif sejumlah warga namun tidak mampu memulihkan kondisi jalan yang semakin parah itu, sehingga kami berharap melalui pemberitaan ini ada perhatian dari pemerintah untuk memulihkan kondisi jalan tersebut,” harap DH (47).

Sementara itu ketika dikonfirmasi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler, mengatakan mengingat status ruas jalan Patung, Hayaping-Bentot adalah jalan Provinsi Kalimantan Tengah dalam status jalan umum sangat tidak elok jika digunakan mengangkut hasil pertambangan apa lagi ilegal.

Dengan melihat kondisi rusaknya jalan akibat aktivitas angkutan hasil pertambangan batu bara ini pihaknya sangat menyayangkan sebabkan semestinya angkutan batu bara menggunakan jalan khusus bukan jalan umum, untuk itu pihaknya meminta Dinas Perhubungan dan Dinas PU Provinsi Kalteng segera turun tangan mengatasi masalah tersebut. (yus)