Pelajari Pengelolaan Tahura, DPRD Lamandau Kunjungi Gunung Mas

kunker dprd lamandau

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Keberhasilan pengelolaan taman hutan rakyat (Tahura) Lapak Jaru yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, tampaknya mendapat perhatian dari daerah lain di Kalteng. Salah satunya Kabupaten Lamandau.

Senin (8/2/2021), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamandau secara khusus melakukan kunjungan kerja dalam rangka menggali informasi terkait pengelolaan Tahura di Kabupaten Gunung Mas.

Rombongan diterima Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang diwakili Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand.

“Kawasan Konservasi Tahura Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 hektare, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor  Sk.5353/Menlhk-Pktl/Kuh/Plh.2/5/2019 Tanggal 31 Mei 2019,” jelas Lurand.

Peningkatan dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru, lanjut Lurand, juga sejalan dengan visi misi Bupati da Wakil Bupati Gunung Mas yang salah satu program unggulannya adalah pengembangan Gunung Mas sebagai destinasi Smart Tourism.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah menambahkan, pada tahun 2011, Pemkab Gunung Mas menetapkan kawasan Lapak Jaru sebagai Tahura berdasarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 243 Tahun 2011 tanggal 21 November 2011 tentang penunjukan kawasan Lapak Jaru sebagai Taman Hutan Raya dan dikelola Dinas Kehutanan Kabupaten Gunung Mas.

“Di kawasan konservasi Tahura Lapak Jaru ini juga terdapat keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam. Sebagian ada juga termasuk jenis dilindungi,” ujarnya. (ari)