Kapolda Kalteng Apel Zoom Meeting Bersama 680 Bhabinkamtibmas 

Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memimpin apel zoom meeting bersama Bhabinkamtimas Polres jajaran 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 680 personel Bhabinkamtibmas se-Kalteng mengikuti apel kesiapsiagaan yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui virtual, Senin (8/2/2021) pagi.

Kegiatan turut diiikuti Wakapolda Brigjen Pol Suryanbodo Asmoro, Kabinda Kalteng, Densus Anti Teror, unsur pejabat utama Polda Kalteng, Bupati/walikota se-Kalteng, Dandim, Danramil dan perwakilan Babinsa.

Dalam apel tersebut, Kapolda memberikan sejumlah arahan dan dorongan untuk peningkatan kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Mengingat Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran Kamtibmas di wilayah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Direktur Binmas, Kombes Pol Ebet Gunandar, mengatakan dalam amanatnya Kapolda memberikan sejumlah arahan yang patut dijalankan dan menjadi acuan personel Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas.

Diantaranya mengenai penerapan PPKM Berbasis Mikro sesuai instruksi Permendagri Nomor 03 tahun 2021 dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas diwajibkan bersinergi dengan pemerintah dan Babinsa untuk pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan maupun desa dengan membentuk tim satgas Covid-19.

Lalu terkait kebakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas harus melakukan antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi Karhutla di wilayahnya. Dilanjutkan mengenai masalah radikalisme dan terorisme. Bhabinkamtibmas harus senantiasa mengawasi orang-orang yang terindikasi terpapar paham radikal dengan melakukan sosialisasi bela negara. Kemudian mengawasi aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang.

“Arahan Kapolda dilanjutkan dengan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, mengingat saat ini tingkat penyalahguna narkoba di Kalteng terus meningkat. Terakhir terkait lingkungan hidup, seperti aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan masyarakat dan menjamin kelancaran program nasional food estate,” tuturnya.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, lanjut Ebet, Bhabinkamtibmas harus selalu melakukan sambaing setiap harinya. Sesuai dengan petunjuk dari Korbinmas Baharkam Polri yang menginstruksikan minimal melakukan sambaing sebanyak lima kepala keluarga dalam sehari.

“Pada prinsipnya Bhabinkamtibmas itu harus dikenal dan mengenal warganya. Sehingga dapat menjadi wadah dan penerang masyarakat saat terjadi konflik di wilayah,” tegasnya. (yud)