Pemkab Gumas Gelar Rakordal Pembangunan

Pelaksanaan Rakor dan Pengendalian Pembangunan Serta Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahun Anggaran 2021
Pelaksanaan Rakor dan Pengendalian Pembangunan Serta Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahun Anggaran 2021

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Rapat Koordinasi dan Pengendalian Pembangunan Serta Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan bertujuan untuk melihat sampai dimana realisasi anggaran yang sudah terserap di Kabupaten Gunung Mas.

Hal itu disampaikan dalam laporan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia,M.Ec.Dev yang dibacakan oleh Sekretarisnya, Eligato, S.IP.

Di samping itu sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Tujuan dan maksudnya mengevaluasi realisasi/informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik, menginventarisasi permasalahan dan kendala pelaksanaan rencana pembangunan pada triwulan selanjutnya. Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh ABPD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.

Sedangkan Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yan Siterson, mengatakan bahwa penyerapan APBD Tahun 2021.
Faktanya, pergerakan arus kas, pelaksanaan pembangunan, serta penyerapan APBD tahun 2021 ini mulai gencar dilaksanakan per 5 Mei 2021.

Dan berdasarkan hasil Pra Rakordal, Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas hingga triwulan II tahun 2021, antara lain, pendapatan daerah sebesar 51,80%, di mana pendapatan asli daerah 78,33%, pendapatan transfer 49,03%, lain-lain pendapatan daerah yang sah 33,25%. Belanja daerah sebesar 28,19%, dimana belanja operasi 34,96%, belanja modal 12,40%, belanja tidak terduga 1,18%, belanja transfer 21,31%.

Realisasi pendapatan dan belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai pada triwulan II tahun 2021 yaitu sebesar minimal 50%. Kecilnya realisasi tersebut disebabkan adanya perubahan arah kebijakan.

“Namun saya ingatkan bahwa hal itu jangan dijadikan alasan kita tidak melakukan optimalisasi penyerapan anggaran pembangunan demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Lakukan hal yang inovatif, apa yang menjadi kendala, mari identifikasi, cari jalan keluarnya, koordinasikan dengan pimpinan maupun perangkat daerah lain bila itu lintas sektor. Pada kesempatan ini, saya akan memberi ruang untuk kita dalam memberi masukan dan saran agar kita mencapai target kinerja tahun 2021. Pada kesempatan ini, kita tidak mencari siapa yang benar dan salah,” imbuhnya. (grd)