BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson didampingi Asisten III Setda Gunung Mas Yulius Agau dan Kabag Organisasi Gustinae Sinta mengadakan rapat hasil penyederhanaan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Dari hasil penyederhanaan birokrasi ini merupakan lanjutan penyetaraan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang masih tersisa tujuh perangkat daerah termasuk Sekretariat Daerah,” ucap Yansiterson usai memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (8/2/2022).
Dia pun menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan kali ini akan dibawa ke FDG di Jakarta pada hari jumat yang akan datang, dan hasil pembahasan mengenai tujuh perangkat daerah yang belum memang sudah selesai.
Dikatakannya, khusus untuk Sekretariat Daerah pada bagian umum tidak termasuk penyederhanaan jabatan. Ada tiga sub bagian di situ dikarenakan menyangkut dengan layanan unsur pimpinan.
Sangat terasa, lanjut dia, ketika menyusun jabatan-jabatan dari Kasubag ke jabatan fungsional ada beberapa tidak ada pilihan. Itu gambaran bahwa penyetaraan jabatan tidak siap sepenuhnya.
Menurut Yansiterson, di bagian Organisasi Setda Gunung Mas atau di bagian pemerintahan tidak ada pilihan untuk jabatan fungsional, itu sebabnya kenapa beberapa perangkat daerah ditunda sementara menunggu nama jabatan fungsionalnya lengkap untuk penyetaraan jabatan.
Diuraikannya, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas ada satu jabatan yang dikecualikan untuk penyederhanaan, saat pembahasan berlangsung disepakati menjadi tidak dikecualikan.
“Jadi ini yang akan dibawa dan diproses lebih lanjut sampai keluar persetujuan penyetaraan jabatannya dari Kementerian Dalam Negeri. Tentu hal yang melengkapi itu adalah penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata kerja di tujuh perangkat daerah, tetapi penyesuaian validasi kelembagaan sudah selesai menunggu proses fasilitasi Perbup struktur organisasi tata kerja di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh orang nomor satu di birokrasi pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Ia menambahkan, mudah-mudahan proses ini diharapkan dapat simultan dilakukan sehingga ketika fasilitasi Perbup STOK sudah selesai dan penyetaraan jabatan sudah keluar maka kita akan lebih cepat untuk mempersiapkan pelantikan untuk pejabat-pejabat fungsional yang masih tersisa di tujuh perangkat daerah. (grd)