Sekda Gumas Ikuti Apel Kesiapan Hadapi Karhutla Secara Virtual

Pelaksanaan Apel Gelar Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di wilayah Kabupaten Gunung Mas
Pelaksanaan Apel Gelar Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di wilayah Kabupaten Gunung Mas

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, mengikuti Apel Gelar Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di wilayah Kabupaten Gunung Mas secara virtual di halaman kantor BPBD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (12/8/2021).

Turut hadir Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kepala BPBD Kabupaten Gunung Mas Champili, Kepala Satpol PP Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris, Seluruh PJU Polres Gunung Mas.

Peserta apel Personel Koramil 1016 Kuala Kurun, Personel Polres Gunung Mas, Personel BPBD Kabupaten Gunung Mas, Personel Tagana Kabupaten Gunung Mas dan Manggala Agni Kabupaten Gunung Mas.

Kepala BPBD Kabupaten Gunung Mas Champili mengatakan, posko Karhutla di Kabupaten Gunung Mas ada tujuh dan terletak di Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya di Kecamatan manuhing yang banyak ada tiga posko Karhutla di sana. Dari BPBD Kabupaten Gunung Mas setiap posko personil yang dilibatkan gabungan TNI Polri dan Kecamatan, masing-masing posko semuanya ada.

Menurutnya, di posko kecamatan untuk sarana dan prasarana yang disediakan ada roda tiga pemadam kebakaran dan portable, serta mobil juga dipersiapkan untuk cepat berangkat apabila terjadi kebakaran.

Untuk Damkar sudah siap di Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Rungan, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang dan Kecamatan Kurun.

“Dalam hal ini yang rawan sekali kebakaran hutan dan lahan adalah Kampuri, Manuhing, dan Sepang,” ungkap Champili.

Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah menyampaikan, personil yang diturunkan Karhutla sesuai dengan petunjuk Kapolda, yang di bawah umur 50 tahun diwajibkan untuk latihan mengoperasionalkan kendaraan Karhutla ini.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Gunung Mas, apabila ada kejadian mereka bisa langsung menggunakan kendaraan tersebut, tidak menunggu operatornya mereka selalu siap sedia untuk bisa membantu melakukan pemadaman apabila ada kebakaran.

“Oleh karena itu anggota Kepolisian Polres Gunung Mas yang ditugaskan selalu maksimal di bawah usia 50 tahun,” terang Kapolres.

Untuk diketahui dari sarper kepolisian yang sudah ada tim komodo satu, kendaraan tangki yang dimodifikasi dan truk yang tidak berfungsi dimodifikasikan untuk Karhutla, selanjutnya motor juga ada masing-masing Polsek dan ada mobil Sabara yang bisa banyak persediaan air apabila terjadi kebakaran.

“Apabila terjadi kebakaran pihak kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah baik itu BPBD, DLHKP dan Damkar bila ada kebakaran. Kami meminta bantuan minimal kendaraannya bisa digunakan. Untuk tempat-tempat yang tidak bisa dijangkau ada tim komodo motor, ini sudah diupayakan untuk masuk ke dalam,” pungkasnya.

Kegiatan berakhir Skj. 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pengecekan sarpras oleh Kapolres bersama dengan Sekda, Kepala BPBD, Kasat Pol-PP dan PJU Polres Gunung Mas. Situasi aman dan kondusif. (grd)