Anggota DPRD Gumas Ini Minta Calon Anggota BPD Taati Masa Tenang

– Anggota Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan meminta calon anggota badan permusyawaratan desa () agar mentaati masa tenang, sehingga tercipta suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Pelaksanaan pemilihan BPD se- akan dilaksanakan 7 November 2019 mendatang, untuk masa tenang dimulai 4 hingga 6 November 2019. Para calon hendaknya mentaati masa tenang dengan tidak berkampanye,” ujarnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu (3/11/2019).

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini mengatakan, selama masa tenang hendaknya para calon tidak melakukan kampanye, termasuk di media .

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan nantinya pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan aman, bersih dan adil, sehingga terpilih anggota BPD yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk menjadi corong masyarakat di desa.

Politisi Partai Amanat () ini juga mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti, dengan datang ke tempat pemungutan suara dan memilih secara cerdas.

“Gunakan hak pilih secara cerdas, karena mereka yang terpilih nanti akan menjadi wakil rakyat di pemerintahan desa,” papar legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.

Terpisah, Sekretaris Camat Kurun Franklin menjelaskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di 13 desa se-Kecamatan Kurun rencananya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 November 2019, untuk menghindari munculnya pemilih siluman.

Dia menyebut, secara umum masyarakat dari berbagai kalangan, baik itu laki-laki maupun perempuan sangat berminat untuk mengikuti pemilihan BPD. Hal itu terlihat dari jumlah calon anggota BPD yang mencapai 148 orang.

Desa dengan calon anggota BPD terbanyak adalah Tewang Pajangan dengan jumlah 18 orang. Sedangkan desa dengan jumlah calon paling sedikit adalah Tanjung Riu dengan jumlah enam orang.

“Untuk masa kampanye calon anggota BPD sudah dilakukan mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2019 lalu. Sedangkan masa tenang dilaksanakan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2019,” sebut Franklin. (ant/ari)