BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini Senpi, Bid Propam Polda Kalteng menggelar pemeriksaan Senjata Api genggam perorangan usai pelaksanaan Gaktibplin di Mapolres Gunung Mas (Gumas), Rabu (12/1/2022) siang.
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh AKP Mujiarta dari Subbid Provost Polda Kalteng didampingi Kasi Propam Polres Gumas Ipda Supono diikuti seluruh anggota Polres Gumas yang memegang Senpi genggam.
AKP Mujiarta mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap Senpi genggam baik yang dipinjam pakaikan secara individu/perorangan, maupun Senpi yang berada di Polres sebagai barang inventaris dinas.
Selain kebersihan Senpi, kami juga memeriksa kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang Senpi.
“Ini diharapkan agar adanya tanggungjawab terhadap para pemegang Senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan Senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan Senpi dapat dihindari,” kata AKP Mujiarta.
Lanjut Mujiarta, tidak dibenarkan apabila anggota Polri menggunakan Senpi (arogansi) di luar kepentingan dinas serta supaya lebih bijak dalam penggunaan Senpi.
“Bagi seluruh anggota Polri khususnya yang memegang Senpi agar dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam penyimpanan dan penggunaan Senpi,” ungkapnya
AKP Mujiarta berharap, jika ada anggota yang memiliki masalah, agar sesegera mungkin menitipkan/menyerahkan Senpi-nya kepada Sarpas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (grd)