BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat pembahasan produk unggulan Kabupaten Gunung Mas di Aula Bappedalitbang, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Rapat ini terkait permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan data produk unggulan daerah Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah.
“Khusus kita Kabupaten Gunung Mas sampai sekarang, belum pernah dilakukan penetapan Perda produk unggulan dengan keputusan Bupati,” kata Sekda.
Dia menerangkan, rapat hari ini di samping menginventarisisr calon-calon produk unggulan daerah kita, dihadapkan dengan potensi daya jual, daya saing pasarnya kita mencoba menginventarisir sekaligus mencoba mengambil sebuah keputusan apa saja produk unggulan dari Kabupaten Gunung Mas.
“Produk unggulan daerah ini ditetapkan tidak menunggu produk unggulan itu benar-benar sudah jadi, secara konsepsi ini produk unggulan yang akan kita perjuangkan dengan berbagai intervensi kebijakan penganggaran program dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk itu, percuma menetapkan produk unggulan daerah kalau tidak didukung dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan selanjutnya termasuk intervensi program kegiatan dan anggarannya di masing-masing perangkat daerah.
Ada tujuh produk unggulan di Gumas, maka kita akan fokuskan supaya pada saatnya benar-benar menjadi produk unggulan, artinya ini merupakan sebuah perjuangan.
“Diantaranya, kelapa sawit, furniture kayu, ekowisata, jagung hibrida, daging babi potong, karet dan budidaya ayam petelur, tentunya ini dihadapkan dengan potensi daya jual, daya saing dan pasarnya sehingga mampu menimbulkan peningkatan ekonomi masyarakat di Gumas,” kata Sekda Yansiterson.
Turut hadir mendampingi Sekda Gumas Asisten II Richard, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Darah dan Penelitian Pengembangan Daerah Yantrio Aulia. (grd)