CPNS dan PPPK Menerima Petikan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas

1956
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () Formasi Tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Staf Ahli Bupati Aprianto, Kepala BKPSDM Guanhin, Inspektur Dihel, yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum, yang mewakili , dan , Kepala Bagian Organisasi.

“Saya berpesan kepada CPNS maupun PPPK patut bersyukur atas keberhasilannya melalui seleksi ini yang sudah mendapatkan keberuntungan dan tetap menjalankan tugas dengan baik memenuhi hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang berlaku serta memenuhi segala ketentuan yang berlaku, lakukan tugas sebagai abdi negara dan sebagai abdi masyarakat,” terang Efrensia L.P. Umbing.

Selain itu lanjutnya harus konsekuen dan konsisten dalam meningkatkan keterampilan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas.

“Harus kreatif dan inovatif supaya bisa membawa Kabupaten Gunung Mas kedepan lebih baik dalam mewujudkan visi misi Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (Berjuang Bersama) melalui Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resource,” ujarnya saat dibincangi Balanganews.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas mengatakan jumlah formasi CPNS sebanyak 72 formasi dari tenaga teknis dan sebanyak 637 formasi guru untuk formasi PPPK.

“Hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dinyatakan lulus menjadi CPNS sebanyak 68 orang dari 72 formasi yang ditetapkan oleh KEMENPAN RB dan sudah mendapat penetapan NIP CPNS. Ada 4 formasi tidak terisi dikarenakan dari hasil seleksi administrasi ada 2 formasi umum yang tidak lulus seleksi administrasi berkas, 1 formasi umum dan 1 formasi disabilitas tidak ada pelamar yang mendaftar,” ucap Yansiterson.

Diketahui seleksi Asessment Berbasis Komputer (ANBK) PPPK seleksi tahap pertama yang diikuti sebanyak 478 orang peserta dan yang dinyatakan lulus sebanyak 57 orang peserta sudah mendapat NI PPPK, dan seleksi tahap kedua yang diikuti sebanyak 450 orang peserta dan yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang.

“Untuk seleksi PPPK tahap ketiga masih menunggu penjadwalan dari Kemendikbudristek yang bekerja sama dengan BKN pusat,” pungkasnya. (grd)