BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Pembinaan PAUD menggelar Pelatihan Operator Dapodik pada Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan PAUD Kabupaten Gumas Tahun 2022.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dan kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua khususnya bagi seluruh peserta kegiatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Esra, M.Pd saat menyampaikan sambutannya di Aula Bappedalitbang, Rabu (16/3/2022).
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami tentang sistem pengelolaan data nasional Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada satuan PAUD, manajemen Dana BOP PAUD, serta pelaporan Dana BOP PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan Dapodik dibuat agar memudahkan seluruh sekolah di Indonesia pada proses pengumpulan data terhadap pemerintah pusat. Artinya tempat belajar berstatus negeri maupun swasta wajib mengisi Dapodik.
Lebih lanjut Esra, M.Pd menyampaikan sistem Dapodik dibuat menggunakan internet sebagai pondasi. Hal itu dikarenakan proses pengumpulan data secara online lebih efektif serta efisien, sehingga Dapodik bisa diandalkan.
“Melalui kegiatan ini saya berharap, para peserta mampu memahami serta mengoperasikan aplikasi Dapodik ini dengan baik,” ucap Esra, M.Pd.
Sesuai dengan program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang direncanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim yaitu Merdeka Belajar.
Selain itu, bahwa esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengerjakannya pada siswa-siswi dalam kompetensi guru di level apapun, khususnya dalam hal ini adalah Pendidikan Anak Usia Dini.
“Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan enam perkembangan, agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang standar nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD juga sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Vina Valentina Pasaribu, M.Si menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman tentang sistem pendataan data skala Nasional data pokok pendidikan (Dapodik) pada satuan PAUD.
Memberikan pendampingan dalam mengoperasikan aplikasi Dapodik pada satuan PAUD dan memberikan pemahaman pendampingan tentang manajemen BOP PAUD serta pelaporan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan pelatihan Operator Dapodik pada penyimpanan dan tindak lanjut evaluasi satuan PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 sudah dilaksanakan pada 2 zona yaitu, zona 1 yang terdiri dari Kecamatan Kahut, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa, dilaksanakan di SMPN 1 Kahut.
Dalam kesempatan tersebut pula Kepala Bidang Pembinaan PAUD Vina Valentina Pasaribu, M.Si menuturkan, pada zona ke II terdiri dari Kecamatan Rungan, Kecamatan Barat dilaksanakan di TK Negeri Tumbang Jutuh. Peserta pada zona III yang dilaksanakan pada hari ini berjumlah 46 orang yang berasal dari satuan PAUD baik Negeri maupun swasta.
“Narasumber tenaga ahli pada kegiatan pelatihan operator Dapodik pada penyiapan dan tindak lanjut evaluasi satuan PAUD Kabupaten Gumas Tahun 2022 berasal dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas Pembinaan PAUD dan DIKMAS,” pungkasnya. (grd)