Berantas Narkoba, Polda Kalteng Ringkus 59 Penyalahguna Selama Februari

Para tersangka narkoba ketika digelandang petugas untuk mengikuti jalannya pemusnahan barang bukti sabu
Para tersangka narkoba ketika digelandang petugas untuk mengikuti jalannya pemusnahan barang bukti sabu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemberantasan terhadap pelaku penyalahguna narkoba di Bumi Tambun Bungai terus dilakukan jajaran Polda Kalteng. Dalam kurun Februari 2022, sebanyak 59 kurir dan pengedar narkoba berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran.

Pada periode tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1.958,35 gram, 42 butir pil kestasi, 322 butir obat karisoprodol dan 1.250 butir obat daftar berbagai jenis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, menerangkan jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus di bulan sebelumnya, memang terjadi penurunan. Baik dari tingkat pengungkapan kasus, jumlah tersangka dan berat barang bukti.
Di Januari 2022, pihaknya dan Polres jajaran berhasil menangkap 103 tersangka dari 80 kasus dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4.343 gram dan pil ekstasi sebanyak 162 butir.

“Modus peredaran gelap narkoba masih sama, untuk jalur darat berasal dari Kalimantan Barat dengan tujuan Lamandau dan disebarkan ke kabupaten sekitar, lalu dari Kalimantan Selatan ke Palangka Raya. Apabila dari jalur laut, maka berasal dari Jawa, yakni Surabaya dengan masuk melalui Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Sesuai dengan instruksi pimpinan, lanjut Nono, Kalimantan Tengah bersih dari narkoba (Bersinar) akan terus diwujudkan melalui tindakan penegakan hukum kepada para bandar, kurir dan pengedar. Tidak akan ada celah bergerak bagi penyalahguna untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dalam melakukan pengungkapan, pelaku terus menggunakan modus baru dalam beraksi. Sehingga kita terus berupaya seoptimal mungkin meningkatkan kemampuan. Mewujudkan Kalteng bersinar juga kita lakukan dengan menggandeng instansi dan swasta. Dalam hal ini beberapa kali ini melakukan tes urine kepada karyawan perusahaan,” terangnya. (yud)