Ketua PN Kuala Kurun Lantik Waket PN Setempat

SAVE 20220702 070001

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Bukti Firmansyah Melantik dan mengambil sumpah Jabatan Galih Bawono sebagai Wakil Ketua (Waket) Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun.

Pelantikan tersebut digelar (1/7/2022) di ruang sidang Cakra PN setempat, dihadiri Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres AKBP Irwansyah, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani, Pabung Kodim 1016/PLK Letkol Inf Idham Kholid dan undangan lainnya.

Bukti menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang telah menugaskan Galih Bawono ke PN Kuala Kurun. Pemilihan Waket PN melalui sejumlah tahapan, diantaranya Fit and proper test dan tahapan penting lainnya.

“Penugasan Pak Galih Bawono ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun memberikan kebaikan bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat, baik layanan persidangan maupun administrasi,” kata Bukti.

Bukti berharap Galih dapat segera mensinergikan diri untuk bersama-sama membangun pelayanan yang baik di PN Kuala Kurun, terlebih saat ini PN sudah memiliki aplikasi layanan ke masyarakat, yakni aplikasi rumah betang dan silakas.

“Aplikasi Rumah Betang dapat diakses di www.rumahbetang.pn.kualakurun.go.id Dengan aplikasi ini penyidik Kepolisian dapat mengunggah berkas izin penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan di aplikasi tersebut,” terangnya. (grd)