BALANGANEWS, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing didampingi ketua TP-PKK Kabupaten Gumas Mimie Mariatie membuka kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tahun 2022 yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di aula Bappedalitbang, Selasa (30/8/2022) lalu.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Advokasi Pokjanal Posyandu dapat meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dan mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.
“Banyak berbagai upaya yang dilakukan posyandu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada termasuk di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, melalui Advokasi Pokjanal Posyandu Tahun 2022 segala permasalahan dan kendala yang ada baik di kabupaten, kecamatan maupun tingkat kelurahan atau desa dapat terpecahkan bersama sehingga posyandu yang ada di Kabupaten Gumas dapat meningkatkan fungsi dan kinerja.
“Dengan kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu harus sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengoptimalkan kinerja dan mengembangkan program posyandu,” kata Efrensia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulius menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tahun 2022 ialah untuk meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.
“Di samping itu juga dapat meningkatkan keterampilan kader dalam hal komunikasi, advokasi dan negoisasi kader pemerintah kelurahan/kecamatan dan stakeholder lainnya. Penyuluhan pengadministrasian posyandu mampu mengelola pengintegrasian posyandu holistic,” jelas Wabup Gumas.
Peserta Advokasi Pokjanal Posyandu terdiri dari 50 (lima puluh) orang peserta kader Posyandu Balita dari 4 (empat) kecamatan di wilayah Kabupaten Gumas dengan perincian sebagai berikut, Kecamatan Rungan 13 orang, Kecamatan Rungan Barat 12 orang, Kecamatan Manuhing 13 orang dan Kecamatan Manuhing Raya 12 orang.
Narasumber dari kegiatan ini yakni dari DPMD, dari pihak Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Kesehatan, Technical Assistance Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas serta perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah. (grd)