Komisi I DPRD Lakukan RDP dengan Disdukcapil dan KPU

IMG 20220906 093501

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

”Dalam RDP tersebut, kami mempertanyakan data penduduk di daerah pemilihan (dapil) II dan III yang jumlahnya mengalami penurunan drastis,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, H. Gumer, Senin (5/9/2022).

Di tahun 2019 lalu, lanjut dia, data penduduk di Kabupaten Gumas 142.000, dan tahun 2022 yaitu 130.900 jiwa. Artinya penduduknya berkurang 10.000 jiwa lebih. Padahal data kependudukan suatu wilayah jarang yang berkurang, bahkan malah bertambah.

”Data penduduk ini penting, karena menyangkut pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang, baik itu pileg, pilpres, dan pilkada,” tuturnya.

Terkait data penduduk tersebut, Komisi I DPRD akan melakukan verifikasi kembali untuk menyandingkan data di disdukcapil dengan seluruh kecamatan. Dari situ, akan terlihat kecamatan mana yang jumlah penduduknya turun atau bertambah. Ini dilakukan agar data ini valid.

”Kami tidak ingin data penduduk di setiap dapil berkurang, karena berpengaruh terhadap anggaran. Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari pemerintah pusat, bergantung jumlah penduduk,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dalam waktu dekat ini, tambah dia, Komisi I DPRD akan meminta data Disdukcapil untuk disandingkan dengan data penduduk di kecamatan, sehingga dapat dilihat perbedaannya.

”Apabila ada data yang tidak sesuai antara kecamatan dan Disdukcapil, itu yang akan disinkronkan,” pungkas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa. (grd)